Selasa, 17 April 2012

Advokasi

Apa itu advokasi?
Dalam kamus hukum, kata advokasi adalah kata kerja dari kata benda advocaat (belanda) yang berarti penasehat hukum, pembela perkara atau pengacara. Advokasi sendiri bisa diartikan sebagai proses pembelaan suatu perkara dalam koridor hukum yang berlaku.
Ada beberapa jenis pembedaan advokasi. Yaitu, :

Advokasi litigasi – non litigasi (pengadilan – diluar pengadilan)
Advokasi kasus – non kasus (Kebijakan)
Advokasi Pengorganisasian – Legislasi (Atas – bawah)
Advokasi pemenuhan hak asasi, politik – ekonomi, sosial, budaya

Menilik jenis-jenis tersebut, maka jelas bahwa advokasi bukan hanya pekerjaan yang dilakukan oleh pengacara di dalam pengadilan, lebih dari itu, kegiatan pembelaan (advokasi) pun bisa dilakukan oleh perseorangan/ kelompok dil uar pengadilan.

Pengertian Advokasi adalah usaha sistimatis secara bertahap (inkremental) dan terorganisir yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi profesi untuk menyuarakan aspirasi anggota, serta usaha mempengaruhi pembuat kebijakan publik untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada kelompok tersebut, sekaligus mengawal penerapan kebijakan agar berjalan efektif.

Pengertian Advokasi menurut para ahli :
Pengertian Advokasi menurut Kaminski dan Walmsley
Advokasi adalah satu aktivitas yang menunjukkan keunggulan pekerjaan social berbanding profesi lain. Selain itu, banyak defenisi yang diberikan mengenai advokasi. Beberapa di antaranya mendefinisikan advokasi adalah adalah suatu tindakan yang ditujukan untuk mengubah kebijakan, kedudukan atas program dari suatu institusi.

Pengertian Advokasi menurut Mansour Faqih
Advokasi adalah Media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.

Pengertian Advokasi menurut Julie Stirling
Advokasi sebagai serangkaian tindakan yang berproses atau kampanye yang terencana/terarah untuk mempengaruhi orang lain yang hasil akhirnya adalah untuk merubah kebijakan public

Pengertian Advokasi menurut IDEA
Advokasi adalah aksi yang strategis dan terpadu, oleh perorangan atau kelompok masyarakat untuk memasukkan suatu masalah (isu) ke dalam agenda kebijakan, danmengontrol para pengambil keputusan untuk mengupayakansolusi bagi masalah tersebut sekaligus membangun basis dukungan bagi penegakan dan penerapan kebijakan publik yang di buat untuk mengatasi masalah tersebut.

Pengertian Advokasi menurut Zastrow
Pengertian Advokasi sebagai aktivitas menolong klien untuk mencapai layanan ketika mereka ditolak suatu lembaga atau suatu system layanan, dan mebantu dan memperluas pelayanan agar mencakup lebih banyak orang yang mebutuhkan.

Jenis Advokasi
Advokasi diri yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bagkan sangat pribadi misalnya saja ketika seoarang mahasiswa tiba-tiba diskorsing oleh pihak universitas tanpa ada kejelasan maka advokasi yang dilakukan adalah dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi pada pihak universitas.
Advokasi kasus yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok tertentu yang belum memiliki kemempuan membela diri dan kelompoknya.
Advokasi hukum adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum dan atau lembaga bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, serta pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang berdimensi hukum.

Advokasi membutuhkan :
Semangat dan kedalaman perasaan dalam memajukan penyebab atau kepentinganlain,
Mengambil memimpin, memulai,
Rasa urgensi,
Melakukan lebih dari apa yang dilakukan secara rutin,
Menantang masyarakat,

Tujuan Advokasi
Setiap langkah advokasi harus direncanakan secara rinci dan cermat, sampai akhirnya dicapai tujuan yang diinginkan. Dalam merencanakan program advokasi, pengalaman yang telah dilakukan oleh kelompok lain dalam bidang yang sama atau yang mirip akan sangat berharga. Penelaahan mendalam terhadap berbagai pengalaman yang lalu merupakan keharusan dalam menyusun strategi advokasi.
Contoh tujuan kesehatan masyarakat yang dapat diatasi dengan advokasi antara lain :
Mengubah “political will” untuk kepentingan kesehatan masyarakat
Mengubah “social climate” untuk mendukung kesehatan masyarakat
Menerbitkan atau memperbaharui undang-undang atau peraturan
Pelaksanaan undang-undang yang seolah-olah tertidur
Mengubah alokasi sumberdaya serta pendanaan
Mengubah pelaksanaan serta prioritas suatu institusi
Meningkatkan pengawasan pelayanan bagi publik
Mempercepat modifikasi produk.
Metode atau cara dan teknik advokasi untuk mencapai tujuan ada bermacam-macam, yaitu :
Lobi politik ( political lobying )
Seminar/presentasi
Media
Perkumpulan
Tujuan advokasi secara umumMemberikan penyaluhan kepada masyarakat
Memberikan penyaluhan kepada intansi – intansi terkait.
Memberitahukan akan pentingnya menjaga lingkungan di sekitar.
Mempromosikan adanay penyakit yang berbahaya di sekitar kita.
Menginformasikan adanya penyakit baru yang berbahya.
Menginformasikan gejala – gejala di akan adanya penyakit yang berbhaya.
Menginformasikan penaggulanagnnya.
Menginformasikan suatu ilmu kesehatn yang belum di ketahui masyarakat.

Sasaran Advokasi
Sasran advokasi seperti yang kita ketahui adalah sebagian besar yaitu masyarakat sendiri yang kurang tetntang pengetahuan kesehatannya. Selain masyarakat, terkadang juga adalah konsumen, sebagai contoh : konsumen rokok, kita memberikan penyaluhan tentang bahaya dan akibat merokok dan kita dapat memberitahukan tentang zat – zat penyusun rokok sebenarnya merupakan zat yang berbahaya dan sifatnya keras sehingga dapa menimbulkan kerusakan pada tubuh kita sendiri.
Disamping kita memberikan penyaluhan tentang akibatnya, kiita juga dapat meluruskan pandangan mereka yang menganggap rokok itu merupakan alat untuk mengusir masalah mereka.

Saluran Advokasi
Semua ide dapat dikomunikasikan melalui berbagai cara misalnya dengan menulis surat, menelepon, berkunjung, buletin, demonstrasi, laporan di media baik media cetak atau elektronik dan sebagainya.6 Badan legislatif/legislator dapat merupakan saluran apabila tujuan akhir yang diinginkan adalah perbaikan situasi yang memerlukan adanya pemberlakuan undang-undang. Jadi selain dapat berfungsi sebagai sasaran, ia juga dapat berperan sebagai saluran advokasi.
Saluran apa yang akan dipakai tentunya bergantung pada lingkup masalah, siapa yang melakukan advokasi, siapa yang diwakili serta siapa yang akan menjadi sasaran advokasi tersebut. Semakin kuat posisi oposisi, tentu dibutuhkan saluran yang bervariasi, yang tentunya membutuhkan dana yang cukup besar.
Dibandingkan dengan saluran advokasi lainnya, media merupakan saluran yang sangat efektif dalam advokasi karena media menjangkau lebih banyak sasaran advokasi, dan juga orang-orang atau instansi yang bisa menjadi saluran, bahkan masyarakat yang diwakili. Ada beberapa bentuk pemanfaatan media untuk advokasi, antara lain media advisory, press release, surat kepada editor, the op-ed, editorial dan memberikan wawancara.

Media advisory digunakan untuk mengingatkan atau memberikan informasi kepada media tentang kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kita. Media advisory harus ringkas, sederhana, mencakup beberapa hal antara lain: Apa, siapa, kapan, di mana, dan sponsor bila ada. Selain itu yang paling penting harus berisi informasi mengapa kegiatan tersebut sangat penting dan perlu diliput oleh media.
Press release berguna untuk menjelaskan suatu kegiatan/isu secara detail.
The op-ed merupakan tulisan tentang isu tersebut yang dibuat oleh seseorang, siapa pun, tentunya yang mempunyai kompetensi untuk menulis isu tersebut. Di media nasional biasanya ditulis oleh seseorang yang cukup terkenal di bidang tersebut.

Dalam advokasi peran komunikasi sangat penting,sehingga komunikasi dalam rangka advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus agar komunikasi efektif. Kiat-kiatnya antara lain sebagai berikut :
Jelas ( clear )
Benar ( correct )
Konkret ( concrete )
Lengkap ( complete )
Ringkas ( concise )
Meyakinkan ( Convince )
Konstekstual ( contexual )
Berani ( courage )
Hati –hati ( coutious )
Sopan ( courteous )

Ruang Lingkup Advokasi
Ruang lingkup advokasi sangat bervariasi. Bisa bersifat lokal, nasional bahkan internasional. Kasus yang sebenarnya bersifat lokal kadang menjadi kasus nasional karena pada kenyataannya pihak oposisi melibatkan instansi yang bersifat nasional. Sebaliknya kasus yang bersifat nasional, dapat ditarik oleh seorang pemerhati menjadi kasus lokal atau bahkan dalam dimensi yang lebih sempit misalnya ke dalam lingkup instansi.

Langkah-langkah Advokasi
Tahap Persiapan
Persiapan advokasi yang paling penting adalah menyusun bahan/materi atau instrumen advokasi.Bahan advokasi adalah: data-à informasi–à bukti yang dikemas dalam bentuk tabel,grafik atau diagram yang mnjelaskan besarnya masalah kesehatan,akibat atau dampak masalah, dampak ekonomi, dan program yang diusulkan/proposal program.
Tahap pelaksanaan
Pelaksanaan advokasi tergantung dari metode atau cara advokasi.
Tahap Penilaian
Kesimpulan
Advokasi merupakan cara penyaluhan atau cara pengenalan tentang lingkungan dan kesehatan terhadap masyarakat secara umum dan intansi – intansi terkait secara khusus. Tuju8an dari advokasi ini adalah untuk memberitahukan atau mengajak masyarakat untuk memelihar alingkungan mereka dan juga mengajak mereka untuk menjaga kesehatan mereka.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Advokasi"

Posting Komentar