LATAR BELAKANG
Kembali ke teks ( pemikiran dan tulisan soekarno) untuk
1. Menemukan nilai – nilai yang dapat menjadi visi ? fundamen bagi gerakan perempuan di Indonesia
2. Dalam kehidupan sehari – hari { praktis), nilai – nilai tersebut, di harapkan dapat menjiwai tindakan – tindakan untuk mencapai tujuan yang di cita – citakan.
TEKS “ SARINAH”
1. Ditulis ( diselesaikan ) pada tahun 1948 di padangan ( dekat madiun saat soekarno dan keluarga mengungsi akibatAgresi Militer Belanda.
2. Sarinah (riil) adalah pengasuh Soekarno masa kecil . Sarinah dikenang sebagai seseorang yang mengasihi soekarno sekaligus berjasa menanamkan ras cinta terhadapa orang kecil.
3. Jadi, bagi Soekarno ,Sarinah adalah symbol orang kecil namun berbudi luhur.
STRUKTUR TEKS
1. Bab I .Sarinah merupakan istilah untuk menyebut perempuan Indonesia saat itu (tahun 40’an) yang masih terbelakang, dipingit, belum merdeka.
2. Bab III_V, Sarinah digunakan sebagai istilah untuk menyebut perempuan tertindas dibelahan dunia manapun, namun perempuan ini giat bergerak untuyk memperbaiki nasibnya.
3. Bab VI, Soekarno lebih banyak menggunkan kata wanita Indonesia ketimbang Sarinah untuk menjelaskan peran perempuan Indonesia dalam perjuangan Republik Indonesia (dalam bab ini , pembicaraan tentang perempuan hanya munculmenjelang akhir tulisan).
ISI BUKU , SELAYANG PANDANG
1. BAB I – V merupakan pengantar, kondisi perempuan Indonesia umumnya posisi perempuan dalam berbagi masa ( mulai mas purba, masa matriakat hingga masa patruakat), serta tingkat – tingkat gerkan perempuan yang di tulis secara detil yitu : tingkat menyempurnkan keperempuan , tingkat femnisme atau perjuangan kesetaraan dan tingkat gerakan sosialisme.
2. Bab VI berbicara tentanag perjuangan Republik Indonesia ( Revolusi Nasional, dan revolusi Sosial), serta signifikan kekuatan perempuan.
ANALISIS TEKS
1. Masalah perempuan : Soekarno mengadopsi pemikiran Henriette Roland Holst : perempuan di alam kapitalis mengalami “Scheur”/ keretakan jiwa yang terbelah akibat keharusan bekerja di luar rumah sekaligus mengabdi pada keluarga ? mengerjakan pekerjaan domestic ( double burden)
2. Landasan teoritis: Marx, engels, August, bebel, Clara Zetkin, Henriette Roland Holst, Troestra, Jean Jaures, dsb.
THESIS
1. Masalah perempuan bukan masalah perempuan semata
2. Masalah perempuan adalah masalah masalah kemanusian
3. Masalah perempuan adalah masalah masyarakat dan Negara
4. Gerakan perempuan adalah gerakan yang di perjuangkan baik laki – laki maupun perempuan demi masyarakat , Negara dan kemanusian yang lebih baik
5. Gerakan perempuan harus merupakan Pergerakan sosilisme yang menuju pada tatanan DUNIA BARU
APA ITU DUNIA BARU?
1. Dalam teks Sarinah, dunia baru ,merupakan istilah yang di gunakan Soekarno untuk menggambarkan : Masyarakat yang adil dan sejahtera , tidak ada eksploitasion antar manusia , amaupun antar Negara, tidak ada kemiskinan dan kapitalisme, tidak ada perbudakan , serta tidak ada lagi perempuan yang sengsara.
2. Degan kata lain: suatu tatanan masyarkat yang penuh keadilan dan kesejahteraan, di mana laki – laki dan perempuan sama – sama merdeka dan sejahtera.
KESIMPULAN
1. Dari Landasan teori yang digunakan:
2. Soekrno mengacu pada paradigm perubahan social( tekanan pada revolusi, gerkan kekuatan masyarakat untuk membangun,dll. Perubahan social mensyaratkan adanya gerak seperti mengorganisasi, berserikat atau bergabung dalam partai politik.
3. Nilai keadilan social sant dominan dalam pemikiran Soekarno, yang nanti berperan dalam penciptaan konsep Dunia Baru.
RELEVANSI PEMIKIRAN SOEKARNO BAGI GERAKAN PEREMPUAN.
1. Aspek nilai : Pemikiran Soekarno mengangkat nilai – nilai : tanggung jawab perempuan sebagi fundamen perubahan masyarakat, Negara guna menuju kemanusian yang ;lebih bermartabat.
2. Nilai kemanusian dan keadilan social. Perjuangan perempuan adlah perjuangn menuju keadilan social dan kemanusian ( Dunia baru)
3. Nilai kerjasama. Gerakan perempuan bukan hanya milik kaum perempuan tapi juga laki – laki.
4. Nilai kebangsaan, keberhasilan gerakan perempuan juga ditentukan oleh tanggung jawab perempuan dalam perjuangn untuk menegakkan negara dan bangsa.
ASPEK PRAKTIS
1. Masalah “Scheur” telah menimpa sebagian besar perempuan Indonesia, baik kelompok buruh , tani, hingga perempuan kelas mengah di perkoa5taan.
2. Permasalahan tersebut harus dicari solusi menyeluruh mencakup: kebijakan tentang gaji, pemukiman, kesehatan, keaman, transportasi, penitipan anka, dsb.
3. Perubahan bisa berjalan bila perempuan Indonesia aktif berjuang , mengorganisasi diri, berserikat, masuk parpol, dsb untuk mendorong undang – undang yang adil
Sarinah, adalah sosok wanita desa setengah baya, Sarinah yang mengisi hidup Bung Karno kecil, yang mengajarkan rasa cinta kasih kepada Bung Karno.
Sarinah Juga menjadi bagian dari keluarga Bung Karno. Sarinah bekerja sebagai pengasuh Bung Karno yang dengan tulus dan tidak mengharapkan upah pada masa itu. Apa yang diajarkan oleh Sarinah dari waktu ke waktu bergulir dan mengalir bagaikan darah yang mengaliri tubuh manusia. Bung Karno sangat dekat dengan Sarinah. Salah satu hal yang diajarkan Sarinah pada Bung Karno pada masa kecil adalah “Karno hal pertama kamu harus mencintai ibumu, lalu cintailah rakyat jelata serta cintai manusia pada umumnya”
Mempelajari sejarah gerakan perempuan di Indonesia akan mengiring kita dalam catatan tentang perjuangan perempuan untuk menyatakan keberadan dirinya ditengah pergulatan kebangsaan. Keterlibatan perempuan dalam organisasi lebih banyak dikaitkan pada masalah yang menjadi keprihatinan perempuan, seperti pendidikan,poligami yang sentiasa dibicarakan dalam kerangka pembangunan bangsa. Kebangkitan gerkan perempuan tidak bisa kita lepaskan dari peran intelektual perempuan pada abad 20 seperti Kartini dan Roehana koeddoes, adalah peletak dasar ajuan kemajuan perempuan dan bangsa, yang sejak dini sudah menyatakan bahwa perempuan seharusnya perempuan seharusnya berperan dalam pembangunan bangsa.
Pergerakan perempuan di Indonesia juga di tulis oleh Soekarno, diantaranya adalah tentang Sarinah. Dalam buku ini beliau mengemukakan bagaimana seharusnya perempuan Indonesia bertindak tertuma sebagi pejuang. Disamping itu beliau juga mengemukaan ide – ide politik dan Negara yang semuanya beliau kaitan dengan kehadiran perempuan yang menurutnya sangat penting dalam mendukung keberhasilan perjuangan. Dengan kata lain perjuangan tanpa kehadiran perempuan tidak akan berhasil secara makssimal. Soekarno mempunyai pemikiran bahwa perempuan pun manusia manusia yang bisa berkarya, peran perempuan dalam menunjang kehidupan dalam keluarga , masyarakat dan Negara sangatlah besar.
Secara garis besar Soekarno mengemukakan ide pokoknya tentang tahapan perkembangan suatu bangsa yang di lihat dari pergerakan masyarakat atau ideologi. Adapun tingkatan pergerakan adalah sebagai berikut.
1. Tingkat pertama, pergerakan menyempurnakan “kepemimpinan”, yang lapangan usahanya ialah memasak, menjahit, berhias, bergaul, memelihara anak dan sebagainya.
2. Tingkat kedua, memperjuangkan persamaan hak dengan kaum laki – laki. Programnya yang terpenting ialah hak untuk melakukan pekerjaan dan hak pemilihan.
3. Tingkat ketiga, pergerakan sosialisme, dalam mana perempuan dan laki – laki bersama sama berjuang bahu membahu, untuk mendatangkan masyarakat sosialistis, diman perempuan dan laki – laki sama – sama sejahtera, sama – sama merdeka.
Dari ketiga tingkatan pergerakan ini Soekarno juga ingin mengajak seluruh perempuan Indonesia, khususnya pada masa di mana Indonesia baru saja menghirup udara kemerdekaan, untuk bersama- sama bahu membahu membangun dan mengisi kemerdekaan dan karya – karya terbaik dari laki – laki dan perempuan sebagai anak negeri.
Bila kita menengok sejarah bagaimana bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dengan pengorbanan dan cucuran darah para pejuang. Ir. Soekarno, yang pada tahun 1930 secara berapi-api memaparkan Indonesia menggugat dihadapan pengadilan Hindia Belanda, sangatlah jelas dengan bacaan sosialisme yang dilahapnya. Soetan Sjahrir, sebgaimana di kutip oleh almarhum YB.Mangunwijaya mengatakan: sosialisme adalah ajaran dan gerakan mencari keadilan di dalam kehidupan kemanusiaan. Sosialisme adalah ajaran politik yang memihak golongan miskin dan tidak berupaya yaitu kaum ploretar. Ia menentang golongan yang menggunakan kekayaannya untuk kepentingan dirinya dengan memperoleh untung dari kemiskinan orang yang dipekerjakan pada perusahaan-perusahaannya. Mereka yang mampu dan berupaya itu biasanya adalah golongan yang berkuasa dalam Negara. Sehingga Negara pun selalu berpihak pada mereka, sedikitnya selalu membela kepentingan mereka dengan perundangan yang menjamin kedudukan dan kekayaan mereka. Sosialisme selalu mengiktiharkan supaya lebih banyak kaum miskin di dunia menolak nasibnya sebagai kaum miskin, hina, dan tertindas dan menuntut perubahan sehingga tidak ada lagi kaum tertindas dan kaum yang menindas, dan tidak ada lagi kaum yang menghisap dan kaum yang dihisap. Yang lain lagi adalah seseorang negarawan yang juga pernah menjadi Perdana Menteri, yakni Soetan Sjahrir. Bersama Hatta, ia berjuang agar prinsip-prinsip kedaulatan Rakyat, keadilan social bagi seluruh rakyat dan penghormatan kepada martabat manusia menjadi kehidupan nyata Negara dan masyarakat Indonesia.
Pembangunan di berbagai bidang tanpa kepekaan gender dapat dipastikan akan menciptakaan ketidakadilan bagi perempuan. Agar arah, kebijakan, dan program pembangunan pemberdayaan perempuan dapat segera dilaksanakan, Pemerintah telah merumuskan strategi pengarusutamaan gender dengan menerbitkan Instruksi Presiden No.9 Tahun 2000 tentang PePengarusutaman Gender dalam Pembangunan Nasional.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di brbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Untuk mencapai keberhasilan strategi PUG, pembangunan pemberdayaan perempuan di Indonesia harus dilandasi oleh pola piker (mindset) bahwa perempuan merupakan agen pembaharuan( agent of change) untuk mencapai taraf kemajuan, sebagai kelompok yang memiliki berbagai potensi dan sifat-sifat positif bagi kemajuan. Berkaitan dengan hal itu, upaya yang berkesinambuangnan untuk menanggalkan pola piker patriarkis, yang cenderung menganggap perempuan Indonesia sebagai beban dan hambatan pembangunan harus terus dilakukan. Karena itu, pembangunan permberdayaan di berbagai bidang diarahkan agar perempuan memiliki kesetaraaan dalam akses, partisipasi, control dan manfaat atas proses dan hasil pembangunan sebagai mana laki-laki.
Upaya pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan telah membawa kemajuan cukup signifikan. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000, Pemerintah melalui KNPP telah membuat komitmen polotik bahwa perempuan dan anak merupakan sasaran penerima dampak pembangunan di semua bidang program pembangunan. Kebijakan dan Peraturan perundang-undangan telah diterbitkan dalam rangka meneguhkan komitmen tersebut antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan Kapolri Tahun 2002 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A).
Kebijakan dan Peraturan perundang-undangan tersebut diberlakukan secara kontekstual di setiap daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah. Secara khusus di bidang politik, KNPP dengan dukungan dan kerjasama kaum perempuan dari segenap elemen masyarakat telah memasukan klausul Tindak Khusus Sementara( Affirmatife Action), yaitu bagi perempuan untuk memasuki arena politik denganketerwakilan sedikitnya 30 % pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Walau sudah ada kemajuan signifikan, upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang( pendidikan, kesehatan, ekonomi dan ketenaga kerjaan, hokum, dan politik) masih harus lebih diti ngkatkan mengingat isu dan permasalahn actual yang dihadapi masyarakat utamanya perempuan dan anak semakin kompleks.
PEDOMAN PERJUANGAN SARINAH
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) yang memiliki tanggung jawab dalam mengemban cita – cita revolusi kebangsaan dan kenegaraan Indonesia serta sebagai organisasi kader yang bertanggung jawab mendidik dan mencetak kader bangsa agar memiliki kesadaran berjuang demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur sesuai cita –cita Sosialisme Indonesia yang terrtuang dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945. Didalam pembukaan UUD 1945 secara gamblang di jelaskan bahwa peran Negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social dengan berdasarkan Pancasila. Memaknai kutipan pembukaan UUD 1945 tersebut bahwa telah jelas Negara tidak mendiskriminasikan antara laki – laki dan perempuan dalam memperoleh hak sebagai seorang warga Negara.
GMNI beranggotakan kader perempuan dan laki – laki dan merupakan elemen penting yang tidak bisa di abaikan, karena kader perempuan dan laki – laki adalah tulang punggung dan tenaga penggerak demi eksistensi organisasi, dalam sejarah perjalannya kader perempuan GMNI bukanlah bagian yang mengeksklusifkan diri dari organisasi, kader perempuan GMNI adalah merupakan kader yang tidak terpisahkan dari kader laki – laki, didalam memaifestasikan gerakan, kader perempuan dan laki – laki harus berharmonisasi , saling bersinergi dan berkoordinasi, karena pergerakan Sosialisme indonesia dapat terwujud jika laki – laki dan perempuan bersama – sama berjuang, saling bahu membahu agar laki – laki dan perempuan sama – sama merdeka dan sama – sama sejahtera.
GMNI selain organisasi pencetak kader juga merupakan bagian intergral yang tidak terpisahkan dari rakyat, untuk itu maka seorang kader perempuan GMNI adalah seseorang yang harus mampu menjadi pengorganisir bagi komunitas wilayahnya, kader perempuan GMNi mempunyai tanggung jawab dalam mengembalikan system perekonomian yang berpihak kepada rakyat, kedaulatan dalam sikap politik serta melesyarikan budaya nasional yang menjadi identitas dari bansa Indonesia. Kder perempuan GMNI merupakan symbol dari kaum intelektual maka harus tanggap pada persolanan bangsa dan mampu memberikan pemikirannya menjawab tantangan globalisasi yang sedang dihadapi oleh rakyat, karena kita telah mengetahui bahwa neoliberalisme telah tumbuh subur di Indonesia dan menyebabkan tidak mandiri dan tidak berdaulatnay Negara baik dalam politik dan ekonomi dan ini menyebabkan kesengasaraan rakyat hingga saat ini.
Tetapi dalam perjalananya GMNI telah mengalami pasang surut dan dinamika itu menjadikan penurunan kuantitas dan kualitas kader yang cukup tajam akibat stagnanisasi regenerasi, dan akibat berdampak pada penuruanan kualitas dan kuantitas kader perempuan , problematika ini haruslah segera di jawab, konsolidasi merupakan hal yang mutlak dan wajib dilakukan dalam upaya sinergitas perjuangan GMNI. Mengingat persoalan mendasar dari kader perempuan adalah kebingungan dalam pergerakannya maka p[erlu di susun sebuah pedoman Gerakan SArinah yang akan menjadi pedoman Gerakan sarinah secara Nasional. Founding father kita Soekarno pernah berkata ” Hai perempuan – perempuan Revolusioner , jadilah revolusioner, tiada kemengnangan revolusioner jika tiada perempuan revolusioner, dan tiada perempuan revolusioner jika tiada pedoman revolusioner”
Kemudian dari pada itu untuk membentuk organisasi sebagai alat pencetak kader perempuan yang progresif revolusioner serta memiliki kewajiban berjuang bersama – sama dengan kader laki – laki dalam mewujudkan Sosilaisme Indonesia untuk itu di susunlah pedoman Gerakan Sarinah , sebagai berikut:
1. PENGUATAN INTERNAL / ORGANISASI
Penguatan Internal /organissai terdiri dari :
Pembentukan lembaga tinggi sarinah GMNI
Lembaga ini di bentuk agar tercipta keselarasaan dalam gerakan sarinah dari pusat ke daerah. GMNI membentuk lembaga tinggi sarinah sebagai wadah berhimpunnya kader – kader perempuan GMNI dan penyelarasan gerakan agar lebih dinamis.
Visi lembaga tinggi
sarinah GMNI: “ sarinah gMNi menjadi motor penggerak kelangsungan orgnisasi daan mampu menjadi gaarda terdepan dalam perubahaan – perubahan yang tidask berpihak kepada rakyat terutama maslah perempuan, Sarinah GMNI menjadi kekuatan terbesar dalam gerakan progresif revolusioner”
Misi lembga tinggi Sarinah GMNI adalah:
1. Mempengaruhi kebijakan politik, ekonomi dan budaya yang tidak adil gender
2. Menciptakan model – model kaderisasi yang berkaitan dengan isu – isu perempuan
3. Membangun massa aksi yang berkaitan dengan isu – isu perempuan
Tujuan lembaga tinggi Sarinah:
1. Mempererat tali silahturahmi sesame kader Sarinah GMNI
2. Terciptanya keselarasan pola gerak , kaderisasi dan advokasi yang berkaitan dengan isu – isu perempuan
3. Mempunyai ruang gerak yang lebih luas dalam mengeksploitasi isu – isu tidak adil gender sesame kader perempuan GMNI.
Penyusunan silabus kaderisasi kesarinahan
Penyelarasan struktur gerakan sarinah di seluruh Dewan Pimpinan Cabang se – Indonesia . kedepannya di harapkan di setiap struktur DPC dan Komisariat di masukkan wakil ketua bidang SARINAH yang ruang kerjanya menyikapi setiap isu – isu perempuan dan juga di harapkan dapat etrjalin koordinasi dari peresidium ke DPC dan DPC ke Komisariat mengenai gerakan perempuan.
Pembentukanbulletin/ medialainnya / kolom khusus di bulletin DPC yang telah terbentuk di setiap DPC, khususnya berbicara mengenai gerakan perempuan di masing – masing DPC se _ Indonesia.
Pembentukan webasite,blog , email sarinah perwakilan darimasing – masing DPC dan mensosialissaikannay ke seluruh DPC – DPC se – Indonesia dan juga presidium.
Melakukan rekruitmen perempuan dis etiap DPC atau komisariat secara berkala agar tidak terjadi stagnasisai genersai serta melaporkan jumlah kdr perempuan ke presidium setiap 6 bulan sekali agar mempermudah pendataan kader perempuan seluruh DPC se – Indonesia.
Melakuka diskusi, seminar, workshop, focus group discussion ( FGD), bedah buku, dll yang berkaitan dengan agenda perempuan dis etiap DPC dan komisariat atau lintas komisariat atau per KORDA atau per-regional.
Mengusahakan pembentukan lembaga – lembaga taktis perempuan perempuan di setiap DPC- DPC.
Pengelolaan dana
Trgetanya setiap bidang SARINAH di seluruh DPC se – Indonesia mempunyai solusi untuk kemandirian ekonomi demi etrwujudny program kerja perempuan.
1. PENGUATAN EKSTERNAL
Penguatan eksternal terdiri dari :
Mengorganisir
Setiap kader perempuan GMNI harus mampu mengorganisir di wilayah masing – masing karena tujuan yang ingin di capai tidak dapat dilakukan sendiri tetapi harus di lakukan bersama – sama . targetan yang ingin di capai adalah harapkan setiap DPC memiliki satu wilayah dampingan dan setiap periode bertambah 1 wilayah pengorganisiran.
Net working dengan lembaga pemerintahan , LSM, ORMAS,OKP, dll yang berkaitan dengan gerkan perempuan. Dimaksudkan terbangun lembaga taktis dan strategis untuk melakukan transformasi ideology.
“Sebab kita tidak bisa menjusun negara dan tidak dapat menjusun masjarakat, djika (antara lain-lain soal) kita tidak mengerti soal-wanita” (Soekarno dalam Sarinah, 1963: 5)
0 komentar: on "SARINAH"
Posting Komentar