Rabu, 18 April 2012

IDEOLOGI

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu. Secara umum bisa diartikan sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Selain definisi di atas, ada beberap definisi mengenai ideology dari beberapa sumber:
1. Wikipedia Indonesia: Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah ‘aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
2. Destertt de Tracy: Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
3. Descartes: Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
4. Machiavelli: Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006
5. Thomas H: Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004
6. Francis Bacon: Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007
7. Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
8. Napoleon: Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
9. Muhammad Muhammad Ismail: Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
10. Dr. Hafidh Shaleh: Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
11. Taqiyuddin An-Nabhani: Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005

Ideologi Negara

Macam-macam ideologi diajarkan oleh para tokoh negara pada jaman dulu. Ajaran mereka didasari oleh keyakinan untuk menciptakan tata kehidupan yang lebih baik. Hal ini terutama ditujukan bagi negara yang dikuasai oleh para tokoh yang menciptakan pemikiran tentang sebuah cara hidup sebuah negara.

Macam-macam ideologi ini, selain dikemukakan oleh para filsuf yang ahli di bidang tata negara, juga diciptakan oleh penguasa sebuah negara. Benito Mousollini adalah salah satu tokoh besar di dunia yang berani menciptakan gagasan tentang tata kelola negara yang dikenal dengan nama fasisme.

Benito Mousollini

Karl Marx, seorang cendekiawan dunia juga ikut menyumbang satu konsep bernegara yang memperkaya macam-macam ideologi yang dianut oleh bangsa di dunia. Pemikirannya tentang konsep bernegara, dikenal dengan faham Marxisme. Bersama Frederich Engel, yang juga dikenal sebagai pemikir ilmu Ekonomi, mereka menciptakan dasar pemikiran yang kemudian dipercaya sebagai dasar tumbuhnya faham komunisme.

Karl Marx


Secara umum, macam-macam ideologi yang banyak dianut oleh bangsa di dunia terbagi menjadi sepuluh macam. Sebagian ideologi tersebut masih dianut dan menjadi pandangan sebuah negara dalam kehidupan berbangsa mereka. Namun, sebagian ideologi ada yang sudah tidak banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Penyebabnya, karena adanya anggapan bahwa ideologi seperti itu sudah tidak lagi sesuai dengan kehidupan di era modern.

Macam-macam ideologi tersebut di antaranya adalah :

1.Liberalisme
Faham ini mengajarkan kebebasan mutlak pada setiap individu. Kebebasan ini didasarkan keyakinan bahwa semua manusia pada dasarnya adalah baik.Liberalisme berasal dari bahasa Latin Liber yang berarti bebas dan Isme yang berarti paham atau ajaran. Sehingga Liberalisme dapat diartikan sebagai paham atau ajaran yang mengagungkan kebebasasn individu.Dalam ajaran liberalisme manusia pada hakikatnya adalah makhluq individu yang bebas, pribadi yang utuh dan lengkap serta terlepas dari manusia lainnya sehingga keberadaan individu lebih penting dari masyarakat. Dan fungsi Negara adalah untuk menjaga supaya kebebasan individu terjamin dalam mengejar tujuan-tujuan pribadinya, untuk masalah keyakinan atau agama pada Negara liberalisme menganut faham sekuler.
Liberalisme ekonomi mengajarkan kemakmuran orang perorang dan masyarakat seluruhnya diusahakan dengan memberi kesempatan untuk mengejar kepentingan masing-masing dengan sebebas-bebasnya.
Neo-Liberalisme yang timbul setelah perang dunuia I berpegang pada persaingan bebas di bidang politik ekonomi dengan syarat memperhatikan/membantu negara-negara lemah/ berkembang. Dibandingkan dengan ideologi Pancasila, apabila ideologi Liberalisme lebih menekankan kepada kepentingan individu dan persaingan bebas, sedang ideologi pancasila mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan. Demokrasi liberal lebih bersifat formalistis, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Inti pemikiran : Kebebasan individu
Landasan pemikiran : Bahwa manusia pada hakikatnya adalah baik, tanpa harys si dakanya pola-pola peraturan yang ketat & bersifat memaksa terhadapnya.
Sistem pemerintahan : Demokrasi.
Positif : Kebebasan milik siapapun tanpa adanya aturan yang mengikat.
Negatif : tidak adanya aturan,tidak adanya kehidupan bermasyarakat secara sosial.

2.Konservatisme
Ideologi ini mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
Inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau.
Filsafatnya : Bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
landasan pemikiran : Bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat.
system pemerintahan : demokrasi, otoriter.
Positif : Berkembang secara bertahap sesuai dengan kemampuan suatu negara.
Negatif : Masyarakat di atur oleh aturan yang ketat sehingga aspirasi mereka kurang di perhatikan


Komunisme
Ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh negara.Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin.
1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2. landasan pemikiran :
a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak,
b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada,
c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan,
d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
Inti pemikiran : Perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas di masyrakat.
Landasan Pemikiran : a. Penolakan situasi dan kondisi masa lampau,baik secara tegas maupun tidak.
b. Analisa yang cenderung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada.
c. Berisi resep perbaikan untuk masa depan.
d. Rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda2.
Sistem pemerintahan : Otoriter/totaliter/diktator.
Positif : Tidak ada perbedaan antar golongan,ras,dsb.
Negatif : Kekerasan sebagai dasar pemikiran,kemauman masyarakat tidak bisa di salurkan.

3.Marxisme
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :1. filsafat dialectical and historical materialism2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
Inti pemikiran : Teori nilai tenaga kerja.
Filsafat : dialectical and historical materialism
Landasan pemikiran : Adanya ketidakadilan dan pemaksanan terhadap kaum buruh (Protelar) yang dipaksa utk bekeraja berjam-jam dengan upah minimum dan hasil kerja mereka di nikamati oleh kaum kapitalis.masalah ini timbul karena adanya kepemilikan pribadi dan pengusaaan kekayaan yang di dominasi oleh orang-orang kaya.
Sistem pemerintahan : -
Positif : keadilan dalam kehidupan serta pemerataan terhadap segala hal.
Negatif : Pemberontakan terhadap kaum kapitalis sehingga negara sulit untuk berkembang.

4.Feminisme
Ideologi ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap gender.
Inti pemikiran : Emansipasi Wanita
Landasan Pemikiran : Bahwa wanita tidak hanya berkutat pd urusan wanita saja melainkan jg dapat melalkukan seperti apa yangsi lakukan pria,wanita dapat melakukan apa saja.
Sistem pemerintahan : Demokrasi
Positif : Berkurangnya penindasan terhadap kaum perempuan
Negatif : Banyakanya perceraian dikarenakan kaum feminisme tidak mau diatur oleh pria sebagai suami karena adanya pengekaan terhadap mereka.

5.Sosialisme
Sosialisme adalah sebuah ideology yang menekankan akan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi. Atau sebuah ideology yang mengagungkan atas kepentingan Negara diataskepentingan pribadi yang pada akhirnya akan tercipta Negara tanpa kelas dimana sarana-sarana produksi dimiliki secara bersama.
Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri. Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
1. inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2. filsafatnya : pemerataan dan kesederajatanbahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3. landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Inti pemikiran : Kolektifitas,kebersamaan,gotong royong.
Filsafat : Pemerataan dan kesederajatan bahwa pengaturan agar setiap org diperlakukan sama & ada pemerataan dalam berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll).
Landasan pemikiran : Masyarakat dan pemerintahan adalah suatu pola kehidupan bersama, karena manusia tdk dapat hidup sendiri & kehidupan manusia akan lebih baik jika ada kerja sama melalui fungsi yg dilaksanakn oleh negara.
Sistem pemerinahan : Demokrasi, otoriter
Positif : Negara kan berkembang karena adanya kerja sama dan saling mendukung antara satu dgn yg lain.
Negatif : Akan adanya kesalahpahaman karena ada sekelompok golongan yang menganggap mereka adalah olongan yang kaya,kerakusan dan ketamakan.

6.Fasisme
Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.Sebuah ideology yang berusaha menghidupkan kembali kehidupan social, ekonomi dan budaya dari Negara dengan berlandaskan pada asas nasionalisme yang tinggi, dengan cirri-ciri :tidak setuju dengan kemapanan yang anti perubahan (konservatifme)selalu mengangkat kembali kenangan kejayaan masa laluselalu muncul ketika Negara mengalami krisis.
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
Inti pemikiran : Negara di perlukan untuk mengatur masyarakat.
Filsafat : Rakyat di perintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut & dengan demikian patuh pada pemerintah, kemudian, pemerintah mengatur segalanya menegnai apa yg di perlukan dan apa yang tidak di perlukan oleh rakyat.
Landasan pemikiran : Suatu bangsa perlu mempunyai suatau pemerintahan yg kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat & dalam hubungan dengan bangsa-bangsa lain.
Sistem pemerintahan : Otoriter
Positif : Negara mengatur semuanya sehingga rakyat tidak perlu susah untuk apapun.
Negatif : Rakyat harus patuh penuh terhadap pemerintah sehingga aspirasi mereka tidak di perdulikan, kemudian demokrasi dan hak asasi manusia di abaikan.

7.KapitalismeAdalah suatu sistem pegaturan proses produksi barang dan jasa melalui mekanisme harga dan pasar. Dan kesejahteraan akan tercapai jika setiap individu diberi kebebasan berusaha, dimana mereka saling berkompetisi di dalam pasar yang bebas dan Negara tidak boleh ikut campur di dalamnya.
Kapitalisme ini mempunyai ciri pokok sebagai berikut:
a. modal produksi dasar (tanah dan uang) dimiliki oleh individu
b. aktifitas ekonomi ditentukan oleh interaksi antara pembeli dan penjual dalam pasar
c. para pemilik modal dan para pekerja bebas untuk mengelola modal dan sumber produksi lainnya untuk mengahsilkan keuntungan yang sebesar-besarnya
d. peranan Negara dalam ekonomi sangat terbatas
Ideologi sangat kental dengan pengaruh pemikiran ekonomi, dimana dalam kapitalisme memiliki inti pemikiran bahwa individu berhak untuk mendapatkan hak dalam bidang perekonomian. Negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas perekonomian yang dilakukan individu.
Sebenarnya bentuk awal dari Kapitalisme adalah Merkantilismeyang berkembang di eropa dan Timur Tengah pada Abad pertengahan. Pada dasarnya inti Merkantilisme dan Kapitalisme sama, yaitu untuk mencapai keuntungan. Namun seiring berjalannya waktu merkantilisme di eropa berpadu dengan praktek ekonomi yang kemudian disebut Kapitalisme.
Kapitalisme yang berkembang menyebabkan munculnya negara-negara yang kuat dan kaya, sehingga berambisi untuk memperluas wilayahnya. Kemudian timbullah suatu ideologi baru yaitu Kolonialisme. Upaya untuk memperluas wilayah tersebut berupa klaim atas yang dikuasai dan disusul dengan pemindahan penduduk.Inti pemikiran : perkonomian individu
fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
system pemerintahan : demokrasi

8.Kolonialisme Kolonialisme adalah paham tentang penguasa oleh suatu negara atas daerah / bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu. Faktor penyebab timbulnya kolonialisme : keinginan untuk menjadi bangsa yang terkuat, menyebarkan agama dan ideologi, kebanggan atas bangsa yang istimewa, keinginan untuk mencari sumber kekayaan alam dan tempat pemasaran hasil industrinya.
Tipe-tipe Kolonialisme adalah :
Koloni Penduduk : jika terjadi migrasi besar-besaran ke negara asing dan kemudian menjadi tanah air baru. Misalnya Amerika Utara dan Kanada.
Koloni kelebihan penduduk : seperti koloni-koloni bangsa italia dan jepang.
Koloni deportasi : tanah koloni yang dikerjakan oleh orang-orang buangan. Misalnya Australia.
Koloni eksploitasi : daerah jajahan yang dikerjakan hanya untuk mencari keuntukngan. Misalnya Hindia Belanda.
Koloni sekunder : tanah-tanah koloni yang tidak menguntungkan ibu-negeri, tapi perlu dipertahankan karena kepentingan strategi.

9.Demokrasi
Tujuan awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat, dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga macam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
Inti pemikiran : Kedaulatan di tangan rakyat.
Filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dr prinsip demokrasi, yaitu:
a. Ditilik dari pangkal tolak & perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu.
b. Unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi.
c. Opini Umum dan Pengaruhnya.
Landasan pemikiran : rakayat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah / eksekutif.
Sistem pemerintahan : Demokrasi
Positf : rakyat menentukan kemana negara akan di bawa.
Negatif : Negara akan rancu karena banyak ide dan paham yang muncul
10.Anarkisme
Inti pemikiran : Menciptakan masyarakat tanpa hirarkis.
Landasan pemikiran : Ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya.
Sistem Pemerintahan : Sosialis tanpa pemerintahan
Positif : Tidak ada pengekangan, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan bawahan karena tidak adanya sistem pemerintahan yang mengatur.
Negatif : Metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.


11.Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi

11.Pancasila
Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara Indonesia. Asal mula Ideologi Pancasila dapat dibedakan menjadi 2 macam yakni :
Asal mula langsung (asal mula terjadinya Pancasila sebagai dasar Negara)

1. Kausa Matrialis (asal mula bahan)Asal mula bahan merupakan sumber terbentuknya Pancasila sebagai ideology bangsa yang unsure-unsurnya diambil dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.

2. Kausa Formalis (asal mula Bentuk)Mengandung konsep proses bgaimana bentuk Pancasila dirumuskan, yang ditandai dengan perumusan Pancasila yang dilakukan oleh Ir. Soekarno bersama anggota BPUPKI

3. Kausa Efisien ( asal mula karyaProses peralihan status Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar Negara yang sah.

4. Kausa Finalis (asal mula tujuan)Asal mula tujuan mengandung konsep cita-cita menjadikan Pancasila sebagai dasar negaraAsal mula tidak langsungAdalah asal mula Pancasila sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, dengan penjabaran sebagai berikut :
1. Unsur-unsur Pancasila sebelum dirumuskan sebagai dasar falsafah bangsa adalah nilai-nilai yang terdiri dari nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan, yang kesemua itu telah tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesis sejak dahulu sebelum Negara Indonesia terbentu.
2. Nilai-nilai tersebut merupakan nilai adapt istiadat , nilai budaya dan nilai religius bangsa Indonesia.
3. Sehingga Hakikat Pancasila adalah sebagai pencerminan budaya, nilai, dan pemikirang bangsa Indonesia sendiri.Jadi dapat dikatakan bahwa proses perumusan Pancasila pertama kali terjadi dalam sidang BPUPKI (dibentuk pada 29 April 1945 dan baru dilantik 28 Mei 1945) yang pertama dan yang menjadi pokok pembahasan adalah mengenai dasar Negara. a. Sidang Pertama 29 Mei 1945 s.d 1 Juni 1945Pada siding pertama ini materi sidang membahas tentang rancangan dasar Negara dengan menampung pendapat dari para tokoh yang duduk dalam BPUPKI, yakni antara lain :

1. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Melalui pidatonya beliau mengusulkan lima rancangan dasar Negara, yaitu ;
a) Peri kebangsaan
b) Peri Kemanusiaan
c) Peri Ketuhanan
d) Peri Kerakyatan
e) Kesejahteraan Rakyat

2. Mr. Soepomo ( 31 Mei 1945)
Beliau mengemukakan gagasannya tentang dasar Negara yang isinya :
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan lahir dan batin
d) Musyawarahe) Keadilan rakyat

3. Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945)
Usul beliau tentang dasar Negara rumusannya sebagai berikut :
a) Kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan social
e) Ketuhanan yang Maha Esa

4. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Panitia kecil ini dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 dengan beranggotakan 9 orang yaitu :
1) Ir. Soekarno
2) Drs. Moh. Hatta
3) Mr. A. A. Maramis
4) Abikoesno Tjokrosoejoso
5) Abdoelkahar Muzakir
6) Haji Agus Salim
7) Mr. Ahmad Soebarjo
8) K.H. Wachid Hasyim
9) Mr. Muh. YaminYang menghasilkan rumusan dasar Negara sebagai berikut
:a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e. (serta dengan mewujudkan) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI, dan sehari setelah kemerdekaan mengadakan siding yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :1. Menegsahkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 19452. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden RI3. Memilih Drs. Moh. Hatta sebagai wakil Presiden RI.
Sebelum pengesahan UUD 1945, rumusan dasar Negara mengalami perubahan karena Negara bagian timur akan memisahkan diri jika pada sila pertama pembukaan tetap seperti isi dari piagam Jakarta. Maka atas usul Moh Hatta siding PPKI mengadakan perubahan pada sila pertama dengan meminta pendapat para pemuka agama Islam antara lain, Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Teuku Moh. Hasan, Kasman Singodimejo, dan akhir disepakati rumusan dasar Negara sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Bangsa Indonesia ber Pancasila dengan menganut asas Tri Prakara Yakni :
1. Asas kebudayaan, unsure-unsur Pancasila sebelum disakhan secara yuridis, sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai nilai-nilai adapt istiadat dan kebudayaan
2. Asas religius, unsure pancasila telah dilaksanakan dalam agama-agama
3. Asas Kenegaraan, Kemudian pancasila djadikan dasar filsafat Negara Indonesia yang disahkan oleh PPKI

Dimensi fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai jiwa dan Pandangan hidup bangsa Indonesia, bahwa Pancasila memberi petunjuk dan pedoman kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

2. Pancasila sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hokum, sehingga Pancasila menjadi sumber nilai, norma srta kaidah dalam penyelenggaraan Negara.Pokok pikiran yang terdapat dalam dasar Negara :
a. pokok pikiran pertama adalah persatuan, Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan
b. pokok pikiran kedua adalah keadilan social,
c. Pokok pikiran ketiga adalah kedaulatan rakyat
d. Pokok pikan keempat adalah ketuhanan

3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancila menjiwai kepribadian dan sikap serta tingkah laku bangsa Indonesia yang menjadi cirri yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

4. Pancasila sebagaiperjanjian luhur bangsa Indonesia, Pancasila dirumuskan dan disepakati oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesis, yang merupakan hasil kumpulan nilai-nilai dasar dan berakar dalam hati sanubari bangsa Indonesia.

Pancasila Sebagai ideology terbuka. Ideologoi terbuka adalah ideology yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, artinya bersifat actual, selalu berkembang, dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Keterbukaan Pancasila bukan berarti bangsa Indonesia membuka kemugkinan pengubahan nilai-nilai Pancasila tetapi keterbukaan terwakili dalam sifatnya yang eksplisit (tegas) dan kongkrit (nyata).
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "IDEOLOGI"

Posting Komentar